Rabu, 27 Juli 2011

Sejarah PKBL

Posted by Program Kemitraan & Bina Lingkungan Kalsel 16.15.00, under | No comments

PT Pupuk Kaltim didirikan pada tanggal 7 Desember 1977 di Bontang, Kalimantan Timur, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1977. Bidang usaha adalah memproduksi dan menjual pupuk urea, amonia dan bahan kimia lainnya yang terkait. PT. Pupuk Kaltim merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tidak lepas dari kebijakan – kebijakan serta aturan tertentu dari pemerintah.
Sejak awal berdirinya, Pupuk Kaltim telah meyadari pentingnya berdampingan secara harmonis dengan masyarakat sekitar, serta bagaimana keberadaan perusahaan dapat memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat dan lingkungannya. Untuk itu Pupuk Kaltim telah menerapkan kebijakan Corporate Social Responsibiity (CSR) sebagai bagian dari strategi perusahaan. Dalam menjalankan fungsi CSR ini, perusahaan mengedepankan prinsip stewardship atau pendampingan, dimana program-program yang dilaksanakan bertujuan untuk memberdayakan masyarakat terutama dari segi ekonomi, bersifat partisipatif dan dapat meningkatkan kualitas, wawasan dan keterampilan mereka sehingga dapat mandiri secara ekonomi. Lebih jauh lagi, perusahaan memandang CSR sebagai suatu upaya membentuk investasi sosial dan mempersiapkan masyarakat Bontang khususnya menghadapi era pasca gas. 
Sejak awal tahun 80-an, PT. Pupuk Kaltim telah menunjukkan kepedulian dengan membantu masyarakat sekitar yang tertimpa bencana, melaluai pemberian bantuan kesehatan hingga pembangunan sarana dan prasarana umum. Pembinaan terhadap pengusaha lokal pun terus dilakukan melalui penyelenggaraan Loka Latihan Keterampilan (LOLAPIL) khususnya dengan para pemasok, kontraktor dan sebagainya. Sekitar tahun 1981 dimulailah program LOLAPIL untuk pemuda dan masyarakat  yang meliputi pelatihan tukang kayu, las, mekanik, otomotif, pengetikan, bahasa inggris, keterampilan menjahit, tata boga, otomotif , dan lain sebagainya.
Sekitar tahun 1991 komite pembinaan pengusaha golongan ekonomi lemah dan koperasi pupuk kaltim (PEGELKOP) dibentuk secara resmi dengan tugas melakukan pembinaan pengusaha kecil yang berorientasi pasar dengan mengembangkan komoditas yang mempunyai prospek yang cerah. Prinsip pelaksanaan terutama lebih di fokuskan pada penyaluran dana pinjaman untuk modal usaha.
Keberhasilan program PEGELKOP ternyata mendapat perhatian dari pemerintah, sehingga pada tahun 1994, program tersebut ditingkatkan menjadi Program Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK) yang dikelola oleh Biro PUKK dan diberlakukan untuk seluruh BUMN melalui SK menteri keuangan. Program ini tidak jauh berbeda dengan PEGELKOP , yang masih menekankan pada pengusaha kecil dan koperasi namun secara bertahap ditingkatkan sampai menyeluruh ke pelosok desa.
Seiring dengan perkembangan zaman, Biro PUKK pun berganti nama menjadi Biro Program  Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang tugas utamanya mengelola dana sebesar 1–3 % dari keuntungan bersih  perusahaan yang digunakan untuk pemberian bantuan modal usaha dan bantuan hibah diberbagai bidang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. Program kemitraan bertujuan untuk menyalurkan dana bergulir pada masyarakat yang belum mempunyai akses kepada perbankan melalui bantuan pemberian pinjaman modal usaha untuk pengusaha kecil dan koperasi. Selain program pinjaman dana , juga ada bantuan hibah berbentuk pelatihan di bidang manajemen, teknik produksi dan pemasaran serta bantuan peralatan pendukung produksi, seperti mesin sablon untuk usaha kaos, lampu celup bawah air untuk nelayan dan lain sebagainya. Program bina lingkungan dilaksanakan melalui pemberian bantuan hibah untuk masyarakat meliputi bidang kesehatan masyarakat, bencana alam, sarana umum sarana peribadatan, dan pelestarian lingkungan serta sarana pendidikan. 
PT. Pupuk Kaltim memiliki 4 kantor cabang PKBL di Kalimantan yaitu:
1.      Kantor Cabang PKBL Wilayah Kalimantan Timur Jl. Juanda No. 94 Samarinda  Telp/Fax 0542-748443 / 8480.
2.      Kantor Cabang PKBL Wilayah Kalimantan Barat Jl. Gusti Hamzah No. 01
Pontianak Telp/Fax 0561-762935.
3.      Kantor Cabang PKBL Wilayah Kalimantan Selatan Jl. Mawar No.11 RT 1 RW III Banjarbaru Telp/Fax 0511-4772096.
4.      Kantor Cabang PKBL Wilayah Kalimantan Tengah Jl. Iskandar No. 05 Palangkaraya Telp/Fax 0536-3225425.
Setiap cabang ini melakukan kegiatan PKBL ke daerah – daerah yang memang menjadi tanggung jawabnya berdasarkan wilayah kerjanya masing- masing . untuk cabang di Kalimantan Selatan wilayah-wilayah kerjanya terbagi atas 11 wilayah yaitu:
1.      Banjarmasin
2.      Banjarbaru
3.      Martapura
4.      Rantau
5.      Kandangan
6.      Barabai
7.      Pelaihari
8.      Tanah bumbu
9.      Marabahan
10.  Amuntai
11.  Tanjung

0 komentar:

Posting Komentar